Gandeng Korea Selatan, Pemkot Bekasi Bagikan Strategi Sister City ke DPRD Depok

SEPUTARBEKASI — Pemerintah Kota Bekasi memaparkan terobosan kemitraan internasional melalui konsep Sister City saat menerima kunjungan kerja Komisi B DPRD Kota Depok di Ruang Rapat Wakil Wali Kota Bekasi. Kerjasama lintas negara ini dimanfaatkan untuk mentransfer pengetahuan dalam mengelola kawasan terpadu perkotaan berstandar global.

Rombongan Komisi B DPRD Kota Depok yang dipimpin oleh Hj. Yeti Wulandari dan H. Hamzah menggali berbagai referensi baru dalam optimalisasi aset daerah agar memiliki daya saing yang lebih luas.

Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, menjelaskan bahwa langkah menjalin hubungan diplomasi tingkat kota (city-to-city) ini menjadi salah satu strategi Pemkot Bekasi dalam membawa tata kelola fasilitas publik ke tingkat yang lebih maju.

“Pemerintah Kota Bekasi menjalin kemitraan internasional melalui konsep Sister City, termasuk dengan mitra dari Korea Selatan. Kerja sama tersebut menjadi salah satu upaya untuk memperoleh pengetahuan dan pengalaman dalam pengelolaan kawasan olahraga terpadu dengan standar yang lebih luas dan berorientasi internasional,” ujar Harris Bobihoe.

Melalui kemitraan global ini, Pemkot Bekasi tidak hanya belajar mengenai manajemen infrastruktur, tetapi juga bagaimana mengintegrasikan pemanfaatan utilitas, pengelolaan parkir profesional, hingga penataan ruang publik yang mampu menarik daya tarik wisatawan maupun investor luar daerah.

Harris menekankan bahwa pembenahan standar pengelolaan kawasan ini bertujuan untuk menciptakan dampak ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat lokal.

“Pengembangan ekonomi perkotaan tidak hanya diarahkan pada peningkatan pendapatan daerah semata, tetapi juga pada penciptaan ekosistem ekonomi yang melibatkan masyarakat dan pelaku usaha lokal secara luas,” tegasnya.

Komisi B DPRD Kota Depok mengapresiasi langkah progresif Pemkot Bekasi dalam memanfaatkan jejaring Sister City. Informasi dan data yang diperoleh dari pertemuan ini akan dijadikan bahan pertimbangan dalam penyusunan rekomendasi kebijakan pengembangan kawasan dan investasi daerah di Kota Depok.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *