SEPUTARBEKASI.COM — Pemerintah Kota Bekasi terus mematangkan mekanisme penyaluran dan pengawasan anggaran pembangunan di tingkat tapak. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengumumkan rencana resmi untuk mulai berkantor di lingkungan Rukun Warga (RW) terhitung mulai Januari 2027.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan efektivitas penerapan program Lingkar Keren (Lingkungan Masyarakat Kota Bekasi Keren) yang memberikan alokasi dana pembangunan Rp100 juta bagi tiap RW.
Pernyataan ini disampaikan Tri dalam Forum Dialog Implementasi Nilai-Nilai Kebangsaan Indonesia di RW 24, Kemang Pratama, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu.
“Mulai Januari 2027, saya berencana berkantor di RW-RW. Kita ingin melihat, mendengar dan mengetahui apa yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Jangan sampai pemerintah membuat program, tetapi ternyata tidak menjawab persoalan yang dihadapi warga,” ujar Tri.
Fokus Utama Program Lingkar Keren
Dalam keterangannya, Tri menerangkan bahwa pemanfaatan dana Rp100 juta per RW dibagi menjadi dua pilar utama:
-
Pembangunan Infrastruktur Lingkungan: Perbaikan jalan pemukiman, penataan drainase, dan fasilitas umum warga.
-
Pemberdayaan Masyarakat: Pelatihan ekonomi lokal, kegiatan ruang komunitas, dan penguatan UMKM RW.
“Melalui Lingkar Keren, kita ingin memastikan pembangunan tidak hanya terkonsentrasi di wilayah tertentu. Setiap RW memiliki kebutuhan dan persoalan yang berbeda. Karena itu, anggaran yang tersedia harus benar-benar diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat,” tutur Tri.
Tri mengimbau para pengurus RW untuk mempersiapkan pemetaan masalah secara detail agar penyerapan anggaran tepat sasaran.
“Ketua RW harus tahu apa yang sedang dihadapi warganya. Apakah jalan lingkungannya perlu diperbaiki, apakah saluran airnya bermasalah, atau apakah masyarakatnya membutuhkan ruang untuk mengembangkan kegiatan ekonomi dan pemberdayaan. Kita ingin kebutuhan itu dibicarakan dan dicarikan solusinya bersama,” jelasnya.
Langkah berkantor di RW ini diharapkan menjadi kanal komunikasi langsung antara masyarakat dan pemerintah daerah. “Prinsipnya sederhana, kita datang, kita dengarkan, kita lihat persoalannya, lalu kita cari jalan keluarnya,” pungkas Tri.










