SEPUTARBEKASI.COM – DPRD Kota Bekasi memperketat pengawasan terhadap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bekasi.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen DPRD dalam memastikan setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar digunakan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran. Pengawasan dilakukan melalui uji petik dan peninjauan langsung ke berbagai sektor strategis.
Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, menegaskan bahwa lembaganya tidak ingin hanya bergantung pada laporan administratif semata. DPRD, kata dia, ingin melihat secara langsung realisasi penggunaan anggaran di lapangan.
“Pengawasan ini penting untuk memastikan bahwa APBD benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan sekadar angka dalam laporan,” ujar Sardi.
Ia menjelaskan, seluruh komisi di DPRD telah bergerak sesuai dengan bidang masing-masing untuk mengevaluasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Fokus utama pengawasan mencakup realisasi program, kualitas output, serta efektivitas serapan anggaran.
Menurutnya, DPRD memiliki peran strategis dalam menjaga akuntabilitas keuangan daerah. Oleh karena itu, setiap tahapan dalam pembahasan LKPJ dilakukan secara cermat dan menyeluruh.
“DPRD tidak hanya mengesahkan, tetapi juga menguji. Itu bagian dari fungsi pengawasan kami,” katanya.
Dalam proses ini, DPRD juga menaruh perhatian pada potensi ketidaksesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan anggaran. Hal tersebut dinilai penting untuk mencegah terjadinya pemborosan atau penggunaan anggaran yang tidak tepat guna.
Sardi menambahkan, DPRD akan memberikan catatan dan rekomendasi terhadap setiap temuan yang diperoleh selama proses uji petik. Rekomendasi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja ke depan.
“Setiap temuan akan kami rangkum dan menjadi dasar rekomendasi. Ini bagian dari upaya perbaikan,” ujarnya.
Selain itu, DPRD juga mendorong transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah. Keterbukaan informasi dinilai menjadi kunci dalam menciptakan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Menurut Sardi, DPRD ingin memastikan bahwa masyarakat dapat merasakan langsung hasil dari penggunaan anggaran daerah, baik dalam bentuk pembangunan infrastruktur maupun peningkatan pelayanan publik.
“Tujuan akhirnya adalah kesejahteraan masyarakat. Itu yang menjadi fokus utama kami,” katanya.
Lebih lanjut, DPRD Kota Bekasi memastikan bahwa hasil dari pembahasan LKPJ 2025 tidak akan berhenti sebagai dokumen formal semata. Lembaga legislatif ini akan terus mengawal tindak lanjut dari setiap rekomendasi yang diberikan.
Hasil evaluasi tersebut nantinya akan disampaikan dalam rapat paripurna sebelum diteruskan kepada gubernur dan Menteri Dalam Negeri sebagai bagian dari mekanisme evaluasi berjenjang.
Dengan langkah ini, DPRD Kota Bekasi menegaskan perannya sebagai lembaga pengawas yang aktif dalam menjaga tata kelola keuangan daerah agar tetap transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.






