seputarbekasi.com/, Bekasi – Menurut Dedi, kebijakan WFH tidak hanya soal penghematan anggaran, tetapi juga perubahan paradigma kerja ASN menuju sistem yang lebih modern dan terukur.
“Bekerja dari rumah tetap bekerja menggunakan sistem. Ada perbedaan tunjangan kinerja antara ASN yang bertugas di lapangan dengan risiko tinggi dan yang bekerja dari rumah,” jelas Dedi di Gedung Sate, Bandung, Kamis (6/11/2025).
Ia menegaskan, efisiensi yang dihasilkan dari kebijakan ini mencakup pengurangan penggunaan listrik dan air, penataan ruang kerja, hingga berkurangnya kemacetan di jalan raya.
Kebijakan ini tidak berlaku bagi ASN yang melayani langsung masyarakat, sehingga layanan publik tetap berjalan optimal.
“ASN lapangan tetap melayani masyarakat. WFH hanya untuk unit yang memungkinkan sistem kerja digital,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dedi mendorong pemerintah kabupaten/kota di Jawa Barat untuk meniru langkah ini sebagai bentuk adaptasi birokrasi terhadap era digital.
“Efisiensi ini justru mendorong ASN lebih inovatif, bukan malah menurunkan kinerja,” kata Dedi.
Kebijakan WFH dinilai sebagai bagian dari arah baru birokrasi yang lebih fleksibel, berorientasi hasil, dan selaras dengan transformasi digital pemerintahan.






