Alimudin: Penentuan Pimpinan Baznas Kota Bekasi Tidak Boleh Asal Tunjuk

WOWBEKASI — Anggota DPRD Kota Bekasi Komisi IV, Alimudin, menegaskan bahwa penentuan pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bekasi periode 2026–2031 tidak boleh dilakukan secara asal tunjuk.

Hal ini disampaikannya menyusul berlangsungnya proses seleksi calon pimpinan Baznas Kota Bekasi. Menurut Alimudin, seleksi harus dilakukan secara ketat sesuai regulasi guna memastikan terpilihnya pengurus yang profesional dan berintegritas.

“Baznas memiliki peran penting dalam menghimpun dan menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah. Karena itu, pimpinan yang terpilih harus benar-benar melalui proses seleksi yang sah dan transparan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengelolaan zakat yang baik akan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, terutama melalui program pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan kemanusiaan.

Alimudin menilai, proses seleksi yang kredibel akan memperkuat kepercayaan publik terhadap Baznas Kota Bekasi. “Kepercayaan masyarakat adalah modal utama Baznas. Itu hanya bisa dijaga jika pengurusnya profesional dan amanah,” katanya.

Ia berharap seluruh pihak yang terlibat dalam seleksi dapat menjaga objektivitas dan integritas, sehingga Baznas Kota Bekasi ke depan semakin optimal dalam menjalankan fungsinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *